Setiap peserta didik yang menempuh pendidikan pasti akan menerima ijazah sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikannya. Pengertian ijazah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah surat tanda tamat belajar. Sedangkan dalam bahasa Arab, ijazah merupakan sebuah sertifikat atau dokumen yang diberikan oleh suatu instansi sebagai dokumen resmi tentang orang, santri, siswa atau mahasiswa. Ijazah biasanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah terakreditasi, misalnya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak – kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Universitas atau Perguruan Tinggi (PT). Untuk satuan pendidikan yang belum terakreditasi, ijazah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau instansi tempat satuan pendidikan bernaung. Penerbitan Ijazah harus berpedoman berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yang dikeluarkan oleh kementerian di setiap tahun menjelang akhir tahun pelajaran. Di dalam ijazah tercantum keterangan peserta didik telah lulus dalam menempuh pendidikannya, biasanya juga disertai dengan nilai akademik selama menempuh pendidikan di suatu lembaga.
Ijazah merupakan dokumen penting sebagai identitas dan bukti peserta didik telah lulus dalam menempuh pendidikan di suatu sekolah. Ijazah juga digunakan sebagai salah satu syarat bagi yang akan melamar pekerjaan. Maka dari itu, ijazah harus disimpan dengan baik supaya tidak hilang dan rusak. Sekolah bertanggung jawab untuk menyediakan map ijazah yang berkualitas sehingga ijazah akan tetap aman meskipun tersimpan selama bertahun – tahun.
Map ijazah yang berkualitas memiliki ciri – ciri sebagai berikut:
- sampul terbuat dari bahan yang tebal sehingga kokoh dan mudah untuk dipegang
- sampul memiliki lapisan busa di dalam covernya sehingga tampilannya menjadi semakin bagus dan menarik
- terdapat emboss emas pada sampulnya dengan kualitas cetakan yang tajam, merata, warna solid, dan tidak mudah rontok atau terkelupas sehingga sampul menjadi awet
- ketika map ditutup, semua ke empat sudutnya menutup dengan presisi dan rapi
- kantong di bagian dalam map terbuat dari bahan plastik yang berkualitas, tidak lengket dan mudah untuk dimasukkan kertas / berkas
- ada penambahan siku pada setiap sudutnya untuk melindungi sudut dari benturan apabila map terjatuh
Map ijazah terdiri dari sampul dan isi atau kantong yang digunakan untuk menyimpan kertas ijazah. Bahan yang umum digunakan untuk membuat map ijazah adalah bahan TPK yang merupakan bahan baku utama. Bahan TPK menyerupai kulit sintetis dan tersedia dalam berbagai macam warna sehingga map akan menjadi lebih bagus dan menarik. Bahan yang kedua adalah bahan karton yang merupakan bahan pelapis bagian dalam map yang fungsinya adalah menjadikan map menjadi terasa kaku sehingga menjadi tidak mudah robek. Begitu juga dengan isi yang digunakan untuk membuat kantong kertas ijazah. Terdapat beberapa jenis plastik yang digunakan untuk membuat kantong map, contohnya adalah plastik polypropelene yang memiliki ciri – ciri tahan lama, tidak tembus air, tidak berbau dan bening transparan. Selain itu adalah bahan dari plastik mika seperti mika doff yang lebih kuat dan tidak mudah robek dan tidak menempel jika dokumen / berkas dalam keadaan lembab atau berminyak dan mika bening.
Kami adalah Supplier Perlengkapan Sekolah dapat menyediakan map ijazah sesuai dengan kebutuhan dan permintaan. Map ijazah kami ada beberapa jenis, seperti map ijazah jahit, map ijazah sablon, map ijazah press/hotprint/emboss. Anda dapat menentukan jenis bahan, ukuran, model, maupun warna sesuai dengan keinginan anda. Silahkan diskusikan dengan kami permintaan anda, kami akan melayani dengan baik. Segera hubungi kontak admin kami untuk informasi lebih lanjut.