Jenjang Pendidikan merupakan tingkatan Pendidikan yang telah diatur oleh pemerintah sesuai dengan strata, level perkembangan siswa, misi dan juga keterampilan yang akan dikembangkan. Di Indonesia sendiri jenjang pendidikan yang diklasifikasikan dalam beberapa tingkatan yang berbeda, antara lain pendidikan usia dini, Pendidikan dasar, Pendidikan menengah, dan yang terakhir adalah Pendidikan tinggi. Jenjang Pendidikan tersebut diklasifikasikan berdasarkan pada usia, tingkat kecakapan/kemampuan, dan keahlian tiap-tiap siswa.
Selain hal itu, yang perlu diketahui adalah jenjang pendidikan yang ada di Indonesia memiliki waktu tempuh yang berbeda antara jenjang paling bawah dan jenjang lainnya. Hal itu tentu bertujuan untuk memudahkan proses pengklarifikasian siswa dan kebijakan yang wajib dilakukan untuk meraih tujuan pembelajaran serta Pendidikan.
Dalam masa pendidikan diberikan standart penilaian, yaitu penilaian atas pembelajaran siswa selama per semester, penilaian akhir semester dan kenaikan kelas. Penilaian yang diberikan dalam waktu per semester sampai kenaikan kelas tertulis pada raport, sedangkan penilaian akhir yang ditandai dengan kelulusan diberikan dalam bentuk ijazah.
Jenjang pendidikan di Indonesia berdasarkan pada Undang-undang yakni menurut Pasal 1 Angka 8 UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendiidkan Nasional, jenjang Pendidikan merupakan tahapan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik. Selain hal tersebut, tahapan ini juga dibagi menurut tujuan yang ingin dicapai, dan kemampuan yang akan dikembangkan secara menyeluruh.
Adapun jenjang Pendidikan formal di Indonesia terdiri dari
- Pendidikan dasar
Sesuai namanya, Pendidikan dasar adalah jenjang Pendidikan yang menjadi dasar untuk melanjutkan ke Pendidikan tingkat menengah. Pendidikan dasar ini dimulai dari kelas I sampai VI. Sekolah Dasar di Indonesia terdiri dari 2 jenis yakni sekolah dasar negeri dan swasta, adapun yang islami dinamakan MI atau Madrasah Ibtidaiyah.
Pada Pendidikan sekolah dasar Karena terdiri dari kelas I sampai VI, maka jika dihitung siswa menerima raport sebanyak 12 kali. Pada setiap tengah semester dan akhir semester terangkum nilai-nilai siswa selama pembelajaran.
- Pendidikan Menengah
Berikutnya adalah Pendidikan menengah yang menjadi kelanjutan dari Sekolah dasar atau Pendidikan dasar. Pendidikan menengah ini terdiri dari dua yakni Pendidikan menengah pertama dan atas. Pada Pendidikan menengah pertama terdapat dua tipe yakni umum yang Bernama SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan MTs (Madrasah Tsanawiyah).
Adapun Sekolah Menengah Atas adalah sekolah SMA, MA, dan kejuruan atau yang disingkat SMK.
Pada jenjang ini siswa menjalani masa Pendidikan selama 3 tahun, artinya siswa hanya menempuh 6 semester saja. Pada setiap semesternya siswa menerima penilaian dalam bentuk raport. Pada akhir Pendidikan siswa mencapai kelulusan dan mendapatkan ijazah.
- Pendidikan Tinggi
Jenjang terakhir adalah Pendidikan tinggi yang meliputi program Pendidikan diploma, sarjana, masgister, spesialis, dan doctor. Semua yang telah disebutkan tersebut tidak menggunakan raport, sangat berbeda dengan jenjang sebelumnya. Hasil penilaian tertuang dalam KHS atau Kartu Hasil Studi, dan saat kelulusan diberikan ijazah. Namun ada hal yang sangat berbeda dari jenjang bawah, jika jenjang bawah standart masa kelulusan ditentukan dalam masa tertentu, berbeda dengan Pendidikan tinggi, waktu yang ditentukan tergantung dari bagaimana proses mahasiswa menyelesaikan studinya. Mahasiswa yang sudah melebihi batas juga akan diberikan sanksi berupa DO atau Drop out.
Dari semua jenjang Pendidikan dasar sampai pada Pendidikan menengah bisa disimpulkan bahwa pada tiap-tiap semester diberikan hasil studi berupa raport, dan pada akhir kelulusan diberikan ijazah. Sedangkan pada jenjang Pendidikan tinggi hanya diberikan KHS saja dan izajah untuk kelulusan. Baik raport atau ijazah akan disimpan dengan baik, dan digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan keperluannya. Maka raport dan ijazah perlu disimpan dengan baik dan dirawat agar tidak rusak.
Trik-trik apa saja yang diperlukan untuk menjaga raport dan ijazah agar awet dan baik meskipun disimpan dalam waktu yang lama :
- Pertama-tama adalah bagaimana kita merawat raport/ijazah. Pastikan memakai map raport atau map ijazah yang baik, kualitas bagus yang tidak mudah sobek.
- Jangan menyentuh map raport/ijazah saat tangan basah karena akan mudah lembaab dan rusak.
- Simpan ditempat yang kering.
- Cek secara berkala agar tidak sampai kusam ataupun rusak.
Semoga artikel ini dapat membantu, Terimaksih…

