Setiap satuan pendidikan hendaknya memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah. Proses pembelajaran sering dilakukan di dalam kelas, namun biasanya sekolah juga memiliki laboratorium sebagai ruangan khusus untuk melakukan kegiatan pembelajaran yang membutuhkan praktik untuk melakukan percobaan atau penelitian. Menurut Susilo (1999: 20), sarana dan prasarana praktik adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan bahan pelajaran yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa, sehingga mendorong terjadinya proses belajar pada siswa. Sarana dan prasarana praktik berfungsi langsung dalam proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan rasa ingin tahu, keaktifan, kreatif dan inovatif peserta didik dan untuk mempraktikkan materi yang sudah dipelajari sehingga peralatan praktik sangat penting dan dibutuhkan untuk mempermudah pengajar dan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Laboratorium merupakan tempat atau ruang terbuka, ruang tertutup, kebun sekolah, rumah kaca, atau lingkungan lain yang digunakan sebagai tempat untuk melakukan percobaan atau penelitian sesuai dengan fungsinya. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), laboratorium adalah tempat atau kamar dan sebagainya tertentu yang dilengkapi dengan peralatan untuk mengadakan percobaan (penyelidikan dan sebagainya).
Laboratorium sekolah merupakan tempat untuk melakukan praktik, eksperimen, penelitian, percobaan sebagai pembuktian kebenaran teori atau materi pembelajaran yang diberikan oleh guru, menumbuhkan rasa ingin tau secara terpimpin maupun menemukan sendiri untuk meningkatkan daya pikir dan nalar peserta didik. Di laboratorium sekolah telah disediakan peralatan – peralatan khusus untuk mendukung proses pembelajaran praktik seperti percobaan, pengukuran, penelitian atau riset ilmiah yang berhubungan dengan ilmu sains (kimia, fisika, biologi) dan ilmu-ilmu lainnya. Agar laboratorium dapat berfungsi dengan baik, perlu adanya alat – alat untuk mendukung kegiatan praktik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), alat adalah benda yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu: perkakas. Alat – alat laboratorium banyak sekali jenisnya, alat – alat tersebut akan digunakan menyesuaikan dengan fungsinya dalam praktikum yang akan dilakukan oleh peserta didik.
Pemahaman tentang pengelolaan laboratorium sangat penting dimiliki oleh pihak-pihak yang terkait dengan laboratorium, baik peserta didik maupun guru karena laboratorium merupakan sarana pendidikan yang dianggap cukup berbahaya untuk pelaksanaan praktikum.
Kita perlu memperhatikan dan menjaga agar laboratorium dapat terawat dengan baik seperti menjaga kebersihan laboratorium dengan tidak makan atau minum di laboratorium, menggunakan peralatan khusus seperti kaca mata pengaman, baju lab dan sarung tangan, Kita harus berhati – hati dengan bahan – bahan yang ada di laboratorium, seperti bahan – bahan kimia karena tidak boleh digunakan dengan sembarangan, bahkan menghirup cairan kimia dengan jarak yang sangat dekat juga sangat berbahaya. Selain itu, kita juga harus menggunakan alat – alat laboratorium sesuai dengan fungsinya agar peralatan tersebut tetap awet dan bisa digunakan dengan baik.
Kami adalah Supplier Perlengkapan Sekolah menyediakan berbagai macam alat laboratorium untuk mendukung kegiatan praktik peserta didik. Sekolah diharapkan dapat memiliki sarana laboratorium sekolah dan alat laboratorium yang lengkap. Seperti alat laboratorium kimia yaitu pembakar spiritus, tabung reaksi, gelas ukur, dan jangka sorong . Alat laboratorium biologi seperti mikroskop, panci bedah, dan kaca pembesar. Alat laboratorium fisika seperti neraca, katrol, dan elektroskop. Selain itu kami juga menyediakan meja demonstrasi maupun meja percobaan khusus untuk laboratorium dan peralatan keselamatan di laboratorium seperti jas lab, kaca mata pengaman, serta sarung tangan. Silahkan diskusikan dengan kami permintaan anda, kami akan melayani dengan baik. Segera hubungi kontak admin kami untuk informasi lebih lanjut.