Setiap satuan pendidikan memiliki peraturan yang wajib ditaati oleh seluruh warga sekolah, baik pengajar, staf, maupun peserta didik salah satunya adalah ketentuan mengenai seragam sekolah. Peraturan berseragam di sekolah dibuat agar semua warga sekolah berpakaian yang seragam sehingga menunjukkan kesetaraan maupun kekompokan semua warga sekolah. Sekolah menetapkan aturan berseragam seperti model, warna, bahan seragam yang digunakan, termasuk hijab atau kerudung yang digunakan oleh warga sekolah putri muslim. Hijab adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang atau penutup yang merupakan segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya. Kerudung adalah semacam selendang yang menutupi sebagian besar atau seluruh bagian atas kepala dan rambut perempuan. Hijab atau kerudung berarti segala hal yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi bagi seorang muslimah. Penggunaan hijab atau kerudung berarti telah melaksanakan perintah Allah SWT yang memerintahkan seorang muslimah untuk menutup auratnya (tubuhnya), dan tidak mempertontonkan tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan sesuai dengan perintah Allah SWT. Selain menutup aurat, mengenakan hijab atau kerudung juga memiliki manfaat lain, seperti menunjukkan cara berpakaian yang sopan, mencegah dari paparan sinar matahari, menjaga kesehatan rambut, membuat berperilaku yang lebih baik dan menjaga diri dari gangguan dan godaan dari laki – laki.
Sekolah yang berbasis keagamaan Islam, seperti madrasah dan pondok pesantren telah mewajibkan peserta didik muslimah untuk menggunakan hijab atau kerudung. Di sekolah umum juga telah banyak peserta didik muslimah yang sudah berseragam dengan menggunakan hijab. Bahkan satuan pendidikan dari tingkat PAUD dan kanak – kanak juga ada yang mulai mengajarkan penggunaan hijab sejak dini. Sekolah juga menetapkan aturan berseragam bagi peserta didik putri muslim yang memakai hijab atau kerudung, yaitu menggunakan hijab atau kerudung yang memenuhi syarat dalam menutup aurat yaitu menutupi bagian dada dan punggung, baju lengan panjang, dan rok atau celana panjang. Hijab atau kerudung sekolah, biasanya berbentuk segi empat dan polos atau tidak memiliki corak maupun motif bagi peserta didik di jenjang sekolah menengah pertama ke atas. Sedangkan bagi peserta didik putri muslim yang masih duduk di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak – kanak (TK), atau Sekolah Dasar (SD), biasanya hijab atau kerudung masih dalam bentuk hijab atau kerudung instan agar rapi dan mudah dikenakan oleh anak – anak.
Biasanya ada sekolah yang menyediakan kerudung atau hijab khusus dengan ada tambahan bordiran di tepi hijab dan logo sekolah atau nama sekolah. Dengan kerudung atau hijab yang seragam, tentu akan membuat peserta didik menjadi berpakaian yang seragam sehingga tidak ada peserta didik putri muslim yang menonjol dalam mengenakan hijab atau kerudung. Dalam acara tertentu, pengajar dan staf sekolah biasanya juga memiliki kerudung atau hijab yang seragam pula guna menyeragamkan agar semua berpakaian yang sama sehingga menunjukkan keseragaman antara yang satu dengan yang lainnya. Kami adalah Supplier Perlengkapan Sekolah dapat menyediakan hijab atau kerudung sesuai dengan kebutuhan dan permintaan. Hijab atau kerudung kami ada beberapa jenis, seperti kerudung segi empat dan kerudung instan. Jenis kain hijab atau kerudung kami menggunakan bahan yang tidak panas, tidak terawang, mudah dibentuk, dan tidak mudah kusut sehingga memberikan kenyamanan dalam beraktivitas. Anda juga dapat menentukan jenis bahan, ukuran, model, maupun warna sesuai dengan keinginan anda. Kami juga menerima permintaan tambahan seperti adanya bordiran maupun logo dan nama sekolah. Silahkan diskusikan dengan kami permintaan anda, kami akan melayani dengan baik. Segera hubungi kontak admin kami untuk informasi lebih lanjut.
Kami siap melayani pemesanan dari Seluruh Wilayah Indonesia
Pulau Kalimantan (WA 085730453518)
Bengkayang, Barito Selatan, Balangan, Berau, Bulungan, Kapuas Hulu, Barito Timur, Banjar, Kutai Barat, Malinau, Kayong Utara, Barito Utara, Barito Kuala, Kutai, Kartanegara, Nunukan, Ketapang, Gunung Mas, Hulu Sungai Selatan, Kutai Timur, Tana Tidung, Kubu Raya, Kapuas Hulu, Sungai Tengah, Mahakam Ulu, Tarakan, Landak, Katingan, Hulu Sungai Utara, Paser, Melawi, Kotawaringin Barat, Kotabaru, Penajam Paser Utara, Pontianak, Kotawaringin Timur, Tabalong, Balikpapan, Sambas, Lamandau, Tanah Bumbu, Bontang, Sanggau, Murung Raya, Tanah Laut, Samarinda, Sekadau, Pulang Pisau, Tapin, Sintang, Sukamara, Banjarbaru, Singkawang, Seruyan, Banjarmasin, dan Palangka Raya.
Pulau Sulawesi (WA 085730453518)
Majene, Bolaang Mongondow, Banggai, Bantaeng, Banggai, Boalemo, Mamasa, Bolaang Mongondow Selatan, Banggai Kepulauan, Barru, Banggai Kepulauan, Bone Bolango, Mamuju, Bolaang Mongondow Timur, Banggai Laut, Bone, Banggai Laut, Gorontalo, Mamuju Tengah, Bolaang Mongondow Utara, Buol, Bulukumba, Buol, Gorontalo Utara, Mamuju Utara, Kepulauan Sangihe, Donggala, Enrekang, Donggala, Pohuwato, Polewali Manda, Kepulauan Siau, Morowali, Gowa, Morowali, Gorontalo, Kepulauan Talaud, Morowali Utara, Jeneponto, Morowali Utara, Minahasa, Parigi Moutong, Kepulauan Selayar, Parigi Moutong, Minahasa Selatan, Poso, Luwu, Poso, Minahasa Tenggara, Sigi, Luwu Timur, Bitung, Tojo Una-Una, Luwu Utara, Sigi, Kotamobagu, Toli-Toli, Maros, Tojo Una-Una, Manado, Palu, Pangkajene dan Kepulauan, Toli-Toli, Tomohon, Pinrang, Palu, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, Takalar , Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo, Makassar, Palopo, dan Parepare.
Pulau Papua (WA 085730453518)
Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Jayapura, Jayawijaya, Keerom, Kepulauan Yapen, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Mappi, Merauke, Mimika, Nabire, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Tolikara, Waropen, Yahukimo, Yalimo, dan Jayapura.
Pulau Maluku dan Maluku Utara (WA 085730453518)
Buru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Ambon, Tual, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, Ternate, dan Tidore Kepulauan.
Pulau Bali (WA 085730453518)
Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, Tabanan, Denpasar
Pulau NTT dan NTB (WA 085730453518)
Bima, Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Mataram, Alor, Belu, Ende, Flores, Timur, Kupang, Lembata, Malaka, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sikka, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.